LAMPUNG_INFO - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, Kementerian Hukum melakukan koordinasi dengan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dalam persiapan kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang akan digelar di kampus ITERA.
Koordinasi ini berlangsung pada kamis, 17 April 2025 di Gedung Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual (PPKI) Kampus ITERA, Tim dari Kantor Wilayah diterima langsung oleh Ketua Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tantri Liris dan anggota Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Tim Kantor Wilayah dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar dan jajaran, dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan sosialisasi, mulai dari penentuan waktu, tempat, hingga materi yang akan disampaikan kepada sivitas akademika.
Yanvaldi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para dosen, peneliti, dan mahasiswa agar lebih aktif dalam mendaftarkan hasil karya dan inovasi mereka ke sistem perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami melihat potensi besar dari kampus-kampus teknologi seperti ITERA dalam menghasilkan inovasi. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa hasil karya mereka terlindungi secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tantri Liris menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan kampus dalam mendukung penuh kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga berlanjut pada program pendampingan dan pelatihan yang berkelanjutan,” ujar Yanvaldi. Rencananya, kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual akan dilaksanakan pada minggu ke 2 (dua) bulan Mei mendatang.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:EKY)