LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar rapat koordinasi terkait pendataan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang telah mendaftarkan Perseroan Perorangan (PTP) serta permohonan merek dagang dan jasa di wilayah Lampung. Rabu, (03 September 2025).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Ragom Gawi ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Benny Daryono, didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yanvali Yanuar serta dihadiri oleh perwakilan dari Instansi terkait.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono menyampaikan Agenda utama kegiatan ini adalah dalam rangka membahas dan menindaklanjuti pendataan pelaku UMK yang telah mendaftarkan PTP dan permohonan merek dagang guna penguatan legalitas serta memperkuat basis informasi pelaku usaha di Lampung.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antarinstansi dalam mendukung pertumbuhan UMK di Lampung melalui kepastian hukum dan perlindungan merek secara signifikan dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)