
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (YAN AHU) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Andan Jejama Kanwil Kemenkum Lampung. Kamis, (6 November 2025).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono, beserta jajaran Pelayanan AHU. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Helmi Selo, dari Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, yang memaparkan secara komprehensif mengenai penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah sebagai sarana utama untuk melihat data real-time dari berbagai layanan Administrasi Hukum Umum di seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Helmi menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi oleh perlunya sistem pemantauan kinerja yang terpadu, transparan, dan berbasis data. Selama ini, pelaporan capaian layanan AHU di berbagai wilayah masih dilakukan dengan beragam format dan mekanisme, sehingga diperlukan sebuah sistem tunggal yang mampu menyatukan seluruh data dan indikator kinerja secara nasional.
Melalui aplikasi tersebut, Kantor Wilayah dapat memantau berbagai layanan AHU seperti Notaris, Fidusia, Badan Hukum/Badan Usaha, PNBP, Kewarganegaraan, PPNS, Apostille, Koperasi, Wasiat, dan Partai Politik. Selain itu, manfaat lain dari aplikasi ini adalah peningkatan efisiensi pelaporan dan evaluasi, percepatan pemantauan kinerja, serta dukungan terhadap pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat berbasis data.
Adapun aplikasi ini dapat diakses melalui laman kanwil.ahu.go.id dan akan disediakan empat akun pengguna bagi setiap Kantor Wilayah, yaitu untuk Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang AHU, dan staf/operator aplikasi.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh pejabat dan operator terkait di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung untuk segera memanfaatkan aplikasi secara optimal guna mendukung peningkatan kinerja pelayanan hukum di wilayah.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Odit)


