
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menerima audiensi dari Pengurus Daerah Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Provinsi Lampung, pada Rabu (06/08).Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono; Kepala Bagian Tata Usaha Dan Umum, Sari Mesfriati. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai peran dan kontribusi PGLII dalam kehidupan sosial keagamaan di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, PGLII menyampaikan berbagai program pelayanan dan sosial yang selama ini dilakukan, serta harapan untuk dapat berkolaborasi dengan Kemenkum Lampung, khususnya dalam bidang pembinaan hukum dan perlindungan kebebasan beragama yang selaras dengan nilai-nilai hukum.
Dalam Hal ini Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung iklim keberagaman yang harmonis, serta membuka ruang kolaborasi dengan organisasi keagamaan dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang inklusif dan taat hukum.
Koordinasi tersebut juga membahas mengenai pentingnya legalitas badan hukum bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan. PGLII menyampaikan perlunya penguatan status hukum lembaga-lembaga di bawah naungannya agar memiliki kepastian hukum dan dapat menjalankan kegiatan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan. Menanggapi hal ini, pihak Kanwil Kemenkum Lampung memberikan arahan dan informasi terkait proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum.
Audiensi berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. PGLII Provinsi Lampung dan Kanwil Kemkum Lampung diharapkan terus menjalin kerjasama dan komunikasi dalam rangka memperkuat kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung.
(Humas Kemenkum Lampung/MY)




