
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menerima kunjungan resmi dari tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Selasa, (9 Oktober 2025).
Kegiatan diawali dengan sambutan dan paparan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid KI) Kanwil Lampung, Yanvaldi Yanuar. Dalam paparan tersebut, beliau menyampaikan berbagai bentuk kerja sama yang telah terbangun antara Kanwil Lampung dengan perguruan tinggi, dinas terkait, serta berbagai stakeholder lainnya. Beliau menegaskan bahwa seluruh kolaborasi dan program yang telah berjalan selama ini mendapat respon yang sangat baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan KI di Provinsi Lampung.
Meski demikian, Kabid KI juga menyampaikan beberapa tantangan yang masih dihadapi. Seperti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, serta keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang menyebabkan beberapa kegiatan koordinasi harus dikurangi.
Sebagai wujud apresiasi atas kerja sama yang terjalin, acara dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari DJKI kepada Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengisian formulir evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kolaborasi antara DJKI dan Kanwil Kemenkum Lampung semakin optimal dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ivo)




