
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan rapat internal dalam rangka penguatan kinerja di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pepadun Kanwil Kemenkum Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Laila Yunara.
Rapat internal tersebut diikuti oleh seluruh jajaran perancang peraturan perundang-undangan, yang terdiri atas Perancang Madya, Perancang Muda, Perancang Pertama, pejabat fungsional tertentu, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme di bidang legislasi.
Dalam arahannya, Laila Yunara menekankan pentingnya penguatan kinerja secara berkelanjutan guna mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Lampung, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar seluruh perancang mampu beradaptasi dengan dinamika regulasi yang terus berkembang.
Selain itu, rapat internal ini menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan, sekaligus forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pengharmonisasian regulasi. Diskusi yang berlangsung secara konstruktif diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas kerja tim perancang.
Penguatan kinerja ini dinilai penting mengingat peran strategis perancang peraturan perundang-undangan dalam mendukung pembangunan hukum nasional, khususnya di wilayah Provinsi Lampung. Dengan peraturan yang tersusun secara sistematis dan berkualitas, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja organisasi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / Kontributor : Jonathan)




