
LAMPUNG_INFO – Dalam rangka melanjutkan upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum bagi paralegal demi memperluas pemerataan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung kembali menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025, Selasa, (11 November 2025). Sedangkan angkatan I sudah di laksanakan pada 4 November 2025 berjumlah sebanyak lebih kurang 1.850 peserta dari berbagai Kabupaten /Kota di Provinsi Lampung dan saat ini sedang dalam kegiatan aktualisasi.
Acara pembukaan dilaksanakan secara daring dari Ruang Sai Batin Kanwil Kemenkum Lampung dan dibuka secara resmi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Bapak M. Zuhri, yang hadir mewakili Kepala Divisi Peraturan, Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ibu Laila Yunara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta perwakilan dari enam Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Bandar Lampung, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, dan Way Kanan, dengan total peserta mencapai 1.383 orang.
Dalam sambutannya, M. Zuhri menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam penguatan kompetensi paralegal sebagai ujung tombak pelayanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa dan kelurahan. “Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta mampu meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Di akhir pelatihan nanti setelah Peserta melaksanakan kegiatan pembelajaran di lanjutkan dengan kegiatan Aktualisasi, maka peserta akan mendapatkan gelar Non Akademik yaitu CPLA ( Certified Paralegal And Legal Aid).
Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II ini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 11 hingga 13 November 2025, dan dilanjutkan dengan aktualisasi selama tiga bulan. Selama kegiatan Aktualisasi nantinya peserta Pelatihan Paralegal akan mendapatkan pendampingan langsung oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di bawah pembinaan Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Hukum tentunya, guna memastikan implementasi materi pelatihan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata di lapangan.
Penyelenggaraan pelatihan ini juga menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong sinergi lintas lembaga, memperkuat partisipasi masyarakat sipil, serta membangun kesadaran hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Peran paralegal diharapkan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah pedesaan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, responsif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat, guna mewujudkan keadilan yang merata hingga ke akar rumput.
(HUMAS KEMENKUM KANWIL LAMPUNG)






