
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung resmi menutup kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 4 hingga 6 November 2025 ini, menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas paralegal di seluruh wilayah Lampung. Kamis, (6 November 2025).
Pelatihan tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas Paralegal dalam Mewujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Lampung”. Sebanyak 4.785 peserta yang berasal dari 2.651 desa/kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Para peserta mengikuti berbagai sesi pembekalan yang diberikan oleh narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung.
Penutupan kegiatan secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono. Dalam sambutannya, Benny menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya implementasi ilmu yang diperoleh selama pelatihan untuk mendukung peningkatan layanan bantuan hukum di wilayah masing-masing.
Benny juga mengingatkan para peserta agar segera melaksanakan aktualisasi di tempat tugas masing-masing serta membuat laporan dan dokumentasi hasil kegiatan aktualisasi. “Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada peserta pelatihan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan ladang pahala dengan berbagi ilmu yang telah kita dapatkan pada pelatihan ini,” ujar Benny menutup kegiatan.
Pelatihan paralegal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran paralegal sebagai mitra strategis dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para paralegal dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga bantuan hukum dalam memperluas jangkauan layanan hukum di Provinsi Lampung. Peningkatan kapasitas paralegal diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang melek hukum, berkeadilan, dan berdaya dalam menyelesaikan permasalahan hukum khususnya di wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd)





