Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung (Kanwil Kemenkum Lampung) melaksanakan rapat Persiapan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbamkum) di Wilayah Lampung (Selasa, 11/02/2025). Rapat kali ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Posbankum sesuai dengan arahan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI.
Kepala Divisi P3H Laila Yunara bersama Penyuluh Hukum membahas hal – hal yang perlu dipersiapkan untuk melaksanakan Pelatihan Paralegal yang akan diselenggarakan serentak pada tanggal 18 – 20 Februari secara daring melalui Zoom Meeting diantaranya Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal ini akan melibatkan Kanwil Kemenkum Lampung, Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta aparat desa/kelurahan pada lingkungan Posbankum.
Kanwil Lampung akan memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan Paralegal ini dengan menyediakan ruang virtual melalui Zoom Meeting agar terhubungnya para peserta kegiatan dari desa/kelurahan dengan paralegal PBH di wilayah Lampung.
Lebih lanjut lagi Kanwil Lampung akan segera mendaftarkan para peserta yang mengikuti kegiatan ini dan melaporkannya kepada BPHN sebelum lewat tanggal 14 Februari, yang mana ditargetkan bisa mencapai jumlah maksimal peserta.
Dalam persiapan ini Kanwil Lampung juga berkoordinasi dengan PBH yang mengikuti kegiatan pelatihan di wilayah Lampung ini untuk mempersiapkan materi yang akan dibawakan oleh Paralegal. Materi – materi yang akan disampaikan antara lain yaitu mengenai bantuan hukum & advokasi, pengantar hukum & demokrasi, prosedur hukum dalam sistem peradilan, komunikasi bagi paralegal, hingga aktualisasi peran paralegal.