LAMPUNG_INFO – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Rapat Rencana Kegiatan Divisi Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kinerja pada tahun anggaran mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Selasa (20/1/2026).
Rapat perencanaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja yang terukur, efektif, dan selaras dengan target kinerja organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Taufiqurrakhman menekankan pentingnya perencanaan kegiatan yang disusun secara matang dan berbasis evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, sinergi, dan inovasi agar sasaran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dapat tercapai secara optimal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, memaparkan capaian kinerja Divisi Pelayanan Hukum Tahun 2025. Pada Bidang Kekayaan Intelektual, capaian yang disampaikan meliputi pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, pelaksanaan kegiatan pameran, serta peningkatan pengawasan terhadap Indikasi Geografis di Provinsi Lampung.
Paparan selanjutnya disampaikan pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), yang mencakup tugas dan fungsi bidang AHU serta capaian kinerja Tahun 2025. Beberapa capaian tersebut antara lain pelaksanaan sosialisasi layanan Apostille, sosialisasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai upaya perlindungan hukum bagi notaris terhadap transaksi keuangan mencurigakan, serta pemeriksaan protokol notaris oleh delapan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung.
Di akhir rapat, Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pelayanan Hukum atas penyusunan perencanaan kegiatan yang dinilai telah berjalan dengan baik. Ia mengingatkan agar seluruh rencana tersebut direalisasikan secara maksimal, diselesaikan tepat waktu, dan menghasilkan kinerja terbaik, serta menekankan pentingnya pendampingan yang optimal guna mendorong peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Melalui rapat perencanaan ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum memiliki kesamaan pemahaman terhadap arah kebijakan dan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, sehingga pelayanan hukum di Provinsi Lampung dapat terlaksana secara efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

