Lampung_Info - Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali melaksanakan rangkaian Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum, memasuki hari kedua pada Selasa (4 November 2025). Kegiatan ini masih menjadi bagian dari upaya penataan regulasi terhadap tata kelola jabatan fungsional agar semakin relevan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan organisasi pemerintah.
Kegiatan diikuti secara daring di Ruang Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dengan dihadiri Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, serta Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Zuhri. Tak hanya itu, para pejabat fungsional di lingkungan Kanwil juga turut hadir untuk memberikan pandangan teknis sebagai pemangku kepentingan langsung.
Berbeda dengan pembahasan hari pertama yang fokus pada jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual, agenda hari kedua difokuskan pada penelaahan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum. Materi disampaikan oleh unit pembina teknis terkait dan disiarkan melalui platform Zoom Meeting serta kanal resmi Pusdatin Kemenkum.
Melalui forum ini, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan saran dan rekomendasi atas konsolidasi regulasi jabatan fungsional bidang hukum. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan perumusan kebijakan sebelum ditetapkan secara resmi, termasuk penyelarasan nomenklatur, ruang lingkup tugas, serta indikator kompetensi yang diperlukan.
Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Lampung mendukung penuh upaya penguatan regulasi jabatan fungsional, khususnya yang selaras dengan arah reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme ASN. Menurutnya, penyusunan regulasi yang komprehensif akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan hari kedua ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap rancangan peraturan yang dibahas mampu menjawab dinamika kebutuhan organisasi secara aplikatif. Seluruh pejabat fungsional di lingkungan Kanwil menyatakan siap untuk mengimplementasikan ketentuan yang nantinya akan ditetapkan serta berkomitmen untuk terus beradaptasi dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur di bidang hukum.
(Humas Kanwil Kemenkum Lampung)

