LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung laksanakan koordinasi pada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung terkait kandidat Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri di wilayah Lampung. Senin, (24/02/2025).
Koordinasi dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar serta jajaran dari Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkum Lampung. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiyansya serta jajaran.
Dalam koordinasi tersebut, Yanvaldi Yanuar menjelaskan maksud dan tujuan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Khususnya Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung untuk menentukan Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri sebagai tahun tematik 2025 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya intelektual serta mendorong pertumbuhan industri kreatif di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program penetapan kawasan yang akan membantu meningkatkan daya saing industri kreatif lokal. “Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap Lampung dapat menjadi salah satu pusat industri kreatif yang diperhitungkan, terutama di bidang karya cipta dan desain industri,” katanya
Dalam pertemuan tersebut, dibahas potensi wilayah yang dapat dijadikan sebagai pusat kreativitas dan inovasi bagi para pelaku industri kreatif, termasuk seni, desain, dan produk budaya lokal.
Ke depan, hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian lebih mendalam mengenai lokasi yang sesuai untuk dijadikan Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku industri kreatif agar mereka dapat memahami manfaat dan perlindungan hukum yang akan diberikan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:EKY)





