
Bandar Lampung — Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan rapat internal pada Rabu, 11 Maret 2025, guna membahas rencana aksi Triwulan I serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam penguatan layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Lampung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bapak Yanvaldi Yanuar, dan diikuti oleh seluruh pegawai Kekayaan Intelektual. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi internal untuk mengevaluasi capaian program yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi pelaksanaan program kerja pada periode Triwulan I agar dapat berjalan secara optimal, terarah, dan selaras dengan target kinerja organisasi.
Dalam pembahasan tersebut, pegawai Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mendiskusikan berbagai agenda prioritas yang akan dilaksanakan, termasuk penguatan pelayanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, peningkatan kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi terkait pentingnya pelindungan KI, serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan komunitas kreatif.
Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperluas jangkauan pelayanan Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah permohonan pendaftaran KI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hukum atas karya intelektual dan identitas usaha yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Penyusunan rencana aksi dan strategi yang matang diharapkan dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendorong terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang terlindungi secara hukum serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor Rizani)






