LAMPUNG_INFO - Kanwil Kementerian Hukum Lampung Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan pembekalan. Jum'at. (23 Juni 2025).
Kegiatan dipimipin oleh Kepala Divisi PPPH Laila Yunara, Serta diikuti oleh Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Penyuluh Hukum dan Kepala Desa/Lurah Se Provinsi Lampung Peserta Peacemaker Training tahun 2025
Kegiatan Peacemaker Training bagi Kepala Desa dan/atau Lurah akan dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada tanggal 3-13 Juni 2025, pembekalan ini juga sebagai persiapan yang diberikan kepada 55 Kepala Desa dan Lurah calon peserta pelatihan yang telah lulus seleksi dan mewakili Provinsi Lampung untuk mengikuti Peacemaker Training sebagai rangkaian kegiatan Peacemaker Justice Award Tahun 2025
Pada kesempatan ini disampaikan kepada seluruh peserta agar membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di setiap Desa/Kelurahannya dan mengirimkan perwakilan warganya untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak II sebagai data dukung penilaian PJA
Penghargaan PJA yang nantinya akan diberikan Kepada Kepala Desa atau Lurah yang bertindak sebagai juru damai berupa identitas non akademik Non Litigation Peacemaker (NLP), sedangkan Penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) diberikan untuk Desa/Kelurahan yang Kepala Desa atau Lurahnya mendukung Pariwisata. Tenaga Kerja dan Investasi di daerahnya.