
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung (DPMDT). Koordinasi ini membahas pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2025 di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (Kamis, 30 Oktober 2025)
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme pelatihan, peserta sasaran, serta materi yang akan diberikan kepada para calon paralegal desa.
Pelatihan Paralegal Serentak merupakan upaya pemerintah dalam memperkuat peran dan kapasitas masyarakat desa dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan paralegal yang berkompeten dan mampu menjadi ujung tombak penyuluhan hukum di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Dan Pembinaan Hukum, M.Zuhri, bersama Penyuluh Hukum Madya, Nurka Lingga Murti, mewakili Kanwil Kemenkum Lampung dalam agenda koordinasi. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mendorong keberlanjutan pembinaan hukum berbasis masyarakat.
Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa sadar hukum di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/ CA/ Kontributor : Alif)




