LAMPUNG_INFO - Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti webinar OKE KI bertajuk “Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah”. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Merek, Ranie Utami Ronie, sebagai narasumber utama. Senin, (14/04/2025).
Webinar tersebut diikuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung, Yanvaldi Yanuar, beserta seluruh jajarannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pelindungan merek terhadap produk unggulan daerah (PUD), khususnya dalam menghadapi persaingan di era global.
Dalam pemaparannya, Ranie Utami Ronie menekankan bahwa penguatan merek pada produk unggulan daerah merupakan langkah strategis untuk mendorong produk lokal bersaing di kancah internasional. “Di era globalisasi ini, penting untuk mempelajari praktik sukses produk unggulan dari berbagai daerah di dunia. Dengan mengamati keberhasilan PUD global, dapat dipelajari bagaimana produk lokal dapat mencapai prestasi di pasar internasional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengangkat PUD ke tingkat global. Salah satu contohnya adalah produk olahan pisang dari Lampung yang dinilai memiliki kualitas dan nilai jual yang tinggi. “Pelindungan merek PUD bukan hanya tentang melindungi aset ekonomi, tetapi juga menjaga warisan budaya dan identitas daerah,” tegas Ranie.
Menanggapi paparan tersebut, Yanvaldi Yanuar menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang disampaikan. Ia menilai webinar ini sangat relevan dalam mendukung upaya Kanwil dalam mendampingi pelaku usaha daerah. “Materi ini memperkaya pemahaman kami mengenai strategi pelindungan merek. Kami berkomitmen untuk terus mendorong pelaku UMKM di Lampung agar menyadari pentingnya mendaftarkan merek produk mereka,” ujar Yanvaldi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kekayaan intelektual di daerah, khususnya dalam hal perlindungan produk unggulan daerah seperti olahan pisang khas Lampung agar mampu bersaing dan dikenal luas di pasar nasional maupun global.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






