 LAMPUNG_INFO - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui program OKE KI kembali menggelar webinar edukatif bertajuk “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik & Lagu”. Senin, (02/6/2025).
LAMPUNG_INFO - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui program OKE KI kembali menggelar webinar edukatif bertajuk “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik & Lagu”. Senin, (02/6/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan tersebut di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Webinar ini menghadirkan Komisioner LMKN sekaligus musisi senior dan pemerhati hak kekayaan intelektual, Makki Omar Parikesit, yang dikenal sebagai basis grup band Ungu serta aktif dalam berbagai diskusi terkait perlindungan karya musik. Dalam paparannya, Makki menekankan bahwa lisensi dalam penggunaan musik bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan terhadap karya dan jerih payah para pencipta lagu serta musisi.
“Musik bukan hanya seni, tapi juga karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi. Setiap penggunaan musik secara komersial wajib mendapatkan izin dari pemilik hak ciptanya,” ujar Makki dalam webinar tersebut.
Ia juga mengajak pelaku industri kreatif, pengguna media sosial, serta institusi penyiaran untuk lebih sadar dan patuh terhadap regulasi lisensi, agar tidak terjerat pelanggaran hukum yang merugikan kedua belah pihak.
Para peserta juga aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab yang membahas berbagai kasus pelanggaran hak cipta yang kerap terjadi di dunia digital saat ini.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menghormati hak cipta dan mempraktikkan penggunaan karya musik secara legal, demi mendukung ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:EKY)




 
				
















