LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Webinar Nasional Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau (Kamis, 20 November 2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai upaya memperluas pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Webinar tersebut diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Lampung, Plt. Kepala Kantor Wilayah Benny Daryono menghadiri kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sari Mesfriati, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya M. Zuhri. Partisipasi ini mencerminkan komitmen Kanwil Lampung dalam mendukung proses pembaruan regulasi nasional, khususnya terkait pemidanaan dan penegakan hukum modern.
Webinar dengan tema “Membangun Paradigma Baru Pemidanaan, Pidana, dan Tindakan dalam KUHP Baru” menghadirkan sejumlah narasumber tingkat nasional yaitu penyampaian keynote speech oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, yang menjelaskan arah pembaruan hukum pidana nasional.
Materi inti juga diisi oleh Penyuluh Hukum Utama Mabes Polri serta Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang memaparkan implementasi KUHP Baru dalam praktik penegakan hukum oleh POLRI, serta perubahan paradigma pemidanaan di Indonesia. Peserta dari berbagai Kanwil Kemenkum kemudian diberikan kesempatan mengikuti sesi tanya jawab interaktif untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek substansial dan teknis penerapan KUHP Baru.
Kehadiran Plt. Kakanwil Kemenkum Lampung bersama jajarannya menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh pejabat dan pemangku kepentingan di lingkungan Kanwil Lampung memahami secara komprehensif setiap ketentuan baru yang terdapat dalam KUHP Nasional. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan hukum agar tetap selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Di akhir kegiatan, Plt. Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Lampung untuk terus mengikuti perkembangan regulasi terbaru serta memastikan diseminasi informasi kepada jajaran internal maupun mitra kerja. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan nasional ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mendukung implementasi KUHP Baru secara efektif di wilayah Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


