LAMPUNG_INFO - Dalam Upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang undangan, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono dan jajaran Perancang Peraturan perundang undangan Kantor Wilayah Lampung mengikuti kegiatan sosialisasi ujian kompetensi bagi JFT Perancang Peraturan Perundang undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang undangan. Rabu, (28/05/2025).
Acara ini dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Perundang undangan yang menekankan bahwa sesuai dengan Pasal 49 UU ASN No 20 Tahun 2023 “Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi”.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme, materi dan tata cara pelaksanaan ujian kompetensi. Dalam sesi pemaparan oleh narasumber yaitu Kepala Pusat Penilaian kompetensi memberikan paparan tentang penyelenggaraan uji kompetensi sosio kultural dan pengenaan tarif PNBP sesuai dengan ketentuan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentangjenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum.
Selain itu narasumber dari Kepala pusat Data dan Teknologi Informasi sekertariat Jenderal Kementerian Hukum turut hadir memaparkan tentang pengunaan aplikasi pendaftaran uji kompetensi jabatan fungsional perancang perundang undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para perancang peraturan perundang udangan siap menghadapi ujian kompetensi dan dapat menjalankan tugas secara professional dalam rangka mendukung penyusunan rgulasi yang berkualitas dan berdaga guna.
Rencana uji kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan November 2025 tempat pelaksanaan di BPSDM Kemenkum untuk peserta dari Kementerian/Lembaga pusat sedangkan peserta dari Pemda dan Kanwil Kemenkum terpusat di Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia.
(HUMAS KEMENKUMLAMPUNG/Kontributor:ADI ISMANTO/RIDHO)