Bandar Lampung, 25 September 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan jajaran Kanwil Lampung yang mengikuti kegiatan dari Ruang Ragom Gawi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Bapak Benny Daryono, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ibu Sari Mesfriati, secara daring. Sementara itu, di lokasi Ruang Ragom Gawi turut serta Kepala Divisi Peraturan, Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ibu Laila Yunara, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Bapak Arlisa Noviriantono, para Ketua Tim Pokja Zona Integritas, serta pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-2.OT.03.02 Tahun 2025 tentang Tim Penilai Mandiri Zona Integritas dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 194 Tahun 2025 tentang instansi pemerintah pelaksana evaluasi ZI secara mandiri. Tujuannya adalah memberikan pemahaman teknis terkait pelaksanaan penilaian, agar seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
Dalam sesi sosialisasi, Inspektorat Jenderal Kemenkum menyampaikan mekanisme penilaian yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni desk wawancara dan verifikasi lapangan. Penjelasan teknis mencakup tata cara pemaparan, kriteria evaluasi, serta simulasi proses layanan publik yang akan menjadi bagian dari penilaian. Hal ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satker dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten.
Sosialisasi ini merupakan kesempatan penting bagi kanwil kemenkum lampung untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kesiapan jajaran Kanwil Lampung dalam menghadapi proses evaluasi serta menjadi acuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen mendukung penuh pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja. Upaya ini sejalan dengan misi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(Humas Kanwil Kemenkum Lampung)