
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Lowongan Kebutuhan Jabatan Perancang Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Selasa, (21 Oktober 2025).
Turut hadir mewakili Kanwil Kemenkum Lampung yaitu Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara serta Perancang Peraturan Perundang Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Kehadiran jajaran Kanwil Lampung menjadi bentuk dukungan aktif terhadap langkah Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber terkemuka diantaranya Widyastuti, S.H, M.H. (Direktur Fasilitasi Perancangan Perda Dan Perkada Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang Undangan) ,Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw (Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum) Melalui pemaparan dan sesi diskusi interaktif terkait kebijakan teknis terkait pelaksanaan uji kompetensi, mekanisme penilaian, serta prosedur pengusulan kebutuhan jabatan perancang di lingkungan kementerian hukum.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan dan konsistensi penerapan hukum di tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan bahwa pembentukan produk hukum daerah diterapkan secara efektif, berkeadilan, dan berlandaskan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Dainas)


