
Kementerian Hukum Republik Indonesia adakan kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi mengenai jabatan fungsional di lingkungan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum. Senin, (3 November 2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini secara daring dalam ruang rapat Sai Batin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung yaitu Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Zuhri serta para pejabat fungsional di lingkungan Kanwil. Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung menunjukkan komitmen Kanwil Lampung dalam mendukung pembaruan kebijakan di bidang jabatan fungsional, khususnya yang berhubungan dengan aspek hukum dan kekayaan intelektual.
Kegiatan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk membahas dan menguji rancangan peraturan yang akan menjadi dasar hukum bagi sejumlah jabatan fungsional di bidang hukum. Adapun jabatan fungsional yang dibahas meliputi Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, serta Kurator Keperdataan. Melalui forum ini, Kemenpan RB berharap mendapatkan masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan sebelum rancangan peraturan tersebut disahkan secara resmi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum dapat disusun secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai kebutuhan organisasi. Kanwil Kemenkum Lampung menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat profesionalisme aparatur di bidang hukum, serta siap mengimplementasikan regulasi tersebut setelah resmi ditetapkan.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)




