
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Seminar Nasional Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Yanvaldi Yanuar dan tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.Selasa, (14 Oktober 2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. Seminar menghadirkan berbagai narasumber nasional, di antaranya Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan Ferry Juliantono selaku Menteri Koperasi.
Dalam kegiatan ini, dibahas secara komprehensif mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya saing produk koperasi dan pelaku UMKM di pasar nasional maupun global. Merek kolektif dipandang sebagai sarana efektif untuk melindungi identitas produk unggulan daerah sekaligus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.
Partisipasi Kanwil Lampung dalam seminar ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat proses fasilitasi dan pendaftaran merek kolektif di daerah, termasuk merek kolektif yang sedang dikembangkan untuk produk-produk unggulan Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, serta mendorong terciptanya iklim inovasi dan kolaborasi antar pelaku usaha, koperasi, dan lembaga pendukung di seluruh Indonesia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd/Kontributor Ricki)




