LAMPUNG_INFO - Dalam semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung turut serta dalam Rapat Koordinasi dan Penilaian Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual. Kamis, (15 Mei 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar dan jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum Lampung melalui daring via Zoom.
Rapat Koordinasi yang digelar oleh DJKI Kementerian Hukum ini merupakan langkah konkret dalam mengintegrasikan kekayaan budaya lokal ke dalam sistem kekayaan intelektual nasional. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi teknis antar wilayah, tetapi juga sebagai wadah untuk menghargai kreativitas berbasis tradisi Nusantara melalui ajang Apresiasi Aransemen Mars KI, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Beliau menyampaikan bahwa Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) di daerah merupakan langkah konkret untuk membangun ekosistem yang mendukung ekonomi kreatif lokal. Dan mengajak seluruh Kantor Wilayah untuk berperan aktif dalam inisiatif strategis ini.
Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini merupakan langkah nyata DJKI dalam mengangkat budaya Nusantara melalui perlindungan kekayaan intelektual. Melalui Rakor terkait apresiasi musik tradisi dan penetapan Kawasan Berbasis KI, diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi, tetapi juga menjadi awal dari kolaborasi nyata antar daerah dalam memperkuat perlindungan karya dan potensi lokal, serta daerah semakin aktif melestarikan budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif terkhusus di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)