
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung ikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Kalimantan Tengah secara virtual. Kamis, (6 November 2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, didampingi Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), M. Zuhri, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Kalimantan Tengah dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen dan didampingi oleh pejabat Madya Kementerian Hukum.
Kunjungan kerja Menteri Hukum RI beserta jajaran ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program pembinaan hukum di daerah, dan melaksanakan peresmian Pos Bantuan Hukum sejumlah 1.571 desa/ kelurahan di Kalimantan Tengah yang telah mencapai 100%.
Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng atas dukungan dan sinergi yang terjalin dalam pelaksanaan berbagai program Kementerian di daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan hukum di daerah”, ucap Menteri Hukum.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum atas komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)







