LAMPUNG_INFO - Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Webinar Nasional Anti Korupsi dengan tema "Integritas dan Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan" di Graha Pengayoman Kementerian Hukum. Acara ini bertepatan dengan peringatan hari Pengayoman yang ke-80. Selasa, (19 Agustus 2025).
Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, para Pejabat Manajerial, dan seluruh jajaran di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara virtual.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suardani, menyampaikan bahwa webinar ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenkumham dan KPK. Webinar diikuti oleh sekitar 3.000 peserta, terdiri dari 300 peserta luring dan lebih dari 2.600 peserta daring dari berbagai kementerian, lembaga pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat umum.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa kesadaran integritas harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap tindakan, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Beliau juga menyoroti tantangan dalam implementasi nilai-nilai integritas, seperti budaya kerja yang permisif, kurangnya kesadaran risiko korupsi, benturan kepentingan, serta tekanan dari berbagai pihak.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan webinar ini, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Beliau juga menyoroti empat langkah strategis pencegahan korupsi: reformasi birokrasi berkelanjutan, pendidikan dan pelatihan anti korupsi, transformasi digital, serta peningkatan zona integritas.
Melalui kegiatan Webinar Nasional Anti Korupsi ini, diharapkan nilai integritas dapat tumbuh menjadi budaya yang melekat dalam setiap tindakan, baik di lingkungan aparatur maupun masyarakat luas. Serta Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kemenkum, KPK, serta seluruh elemen bangsa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus menumbuhkan generasi penerus yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan antikorupsi.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)