
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengadakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kamis, (28 Agustus 2025).
Bertempat di ruang rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bapemperda DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pusat Study Konstitusi dan Perundang-Undangan Universitas Bandar Lampung, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan diawali oleh Anggota Bapemperda DPRD Tubaba, Sodri Helmi. Beliau menyampaikan paparannya menyenai urgensi penyusunan raperda ini dimana raperda ini adalah raperda inisiatif DPRD.
Pembahasan Pengharmonisasian dan Pemantapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga disampaikan oleh pembahas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Muhammad Ali Badary; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan ini ditutup dengan membacakan berita acara. Rapat kemudian diakhiri dengan foto bersama serta penutupan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)






