
LAMPUNG_INFO - Kementerian Hukum Lampung diadakan Rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung. Selasa, (5 Agustus 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Pesisir Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dibuka oleh Pimpinan Rapat dari Kementerian Hukum Lampung, Muhammad Ali Badary, lalu dilanjutkan dengan pemaparan umum oleh pemprakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pesisir Barat sekaligus Plt. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat, Unzir Zuhairi, lalu Gema K Saeda, Plt. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan tentang struktur teknis pembentukan Raperda ini, pada rapat harmonisasi ini juga pemaparan umum tentang urgensi pembentukan Raperda ini disampaikan pula oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pesisir Barat (BPBD), Imam Habibudin. Selanjutnya Kegiatan Rapat harmonisasi, pembulatan dan pemantapan Raperda Kabupaten Pesisir Barat tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah ini dilakukan dengan Pembahasan Pengharmonisasian dan Pemantapan Pasal per pasal kemudian beberapa catatan yang didapatkan dari rapat ini dituangkan dalam bentuk berita acara rapat.
Kegiatan ini ditutup dengan membacakan berita acara rapat. Rapat kemudian diakhiri dengan foto bersama serta penutupan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
