Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Harmonisasi Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Lampung Timur

 1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lampung Timur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Ranperda yang dilakukan harmonisasi dalam kegiatan ini adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Kegiatan harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, selaku pimpinan rapat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Lampung.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Timur, Supriyono, menyampaikan urgensi penyusunan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi ini bertujuan menyusun konsep peraturan daerah yang komprehensif, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan diharapkan dapat diterapkan secara efektif dan efisien, diterima oleh masyarakat, serta menghasilkan dokumen ranperda yang aspiratif dan partisipatif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan proses pembentukan hukum daerah yang terarah, konsisten, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Selanjutnya, Lukas PH Siregar selaku perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur memaparkan bahwa ranperda ini diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah. Regulasi tersebut akan mengatur secara menyeluruh prosedur dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan, sehingga selaras dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Deny Reza Jaya dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur turut menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan mampu mengatur pembentukan produk hukum daerah melalui metode yang pasti, baku, dan terstandar. Pembahasan substansi ranperda kemudian diperdalam oleh Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Dina Sirait dan Gunawan, yang menguraikan materi muatan sekaligus memberikan masukan teknis terhadap aspek hukum yang perlu diperkuat agar regulasi dapat diimplementasikan secara efektif.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari seluruh peserta, rapat harmonisasi menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini menandai bahwa ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG / Kontributor : Berti)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com