 LAMPUNG_INFO - Kanwil Kementerian Hukum Lampung menggelar kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bertempat di Ruang Legal Drafter, kegiatan ini membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Selasa, (26/02/2025).
LAMPUNG_INFO - Kanwil Kementerian Hukum Lampung menggelar kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Bertempat di Ruang Legal Drafter, kegiatan ini membahas Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga. Selasa, (26/02/2025).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara. Dalam pembukaannya, Laila menekankan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan kedua Raperda selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta memperjelas substansi peraturan agar lebih efektif saat diterapkan.
Harmonisasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dinas Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selain itu, hadir pula tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Pembahasan dimulai dengan pemaparan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai pemrakarsa kedua Raperda. Selanjutnya, pembahas utama dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Muhammad Ali Badary, yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, memberikan masukan dan analisis hukum terkait harmonisasi regulasi tersebut.
Setelah melalui diskusi dan penyelarasan, rapat ditutup dengan pembacaan berita acara yang mencatat poin-poin yang telah disepakati. Sebagai penutup, para peserta melakukan sesi foto bersama menandakan berakhirnya kegiatan harmonisasi pada hari ini.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, terutama dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan serta ketahanan keluarga di daerah tersebut.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:Febrina)


 
				
















