
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Seminar Hukum Nasional 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting. Seminar tersebut diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL). Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi KUHP Baru dan RUU KUHAP: Momentum Pembaruan Hukum Pidana Nasional” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap dinamika pembaruan hukum pidana di Indonesia. Senin, (17 November 2025).
Hadir Sebagai narasumber pada seminar ini Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta Dr. Benny Karyalimantara, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung. Kedua narasumber memberikan pemaparan mendalam terkait filosofi, asas, hingga tantangan implementasi KUHP Baru di tingkat nasional.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Lampung mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung proses diseminasi dan penguatan pemahaman aparatur terhadap regulasi terbaru. Kehadiran Kanwil juga menjadi momentum untuk memperluas jejaring akademik sekaligus memperkuat koordinasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang pengembangan hukum.
Dalam pemaparannya, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa implementasi KUHP Baru merupakan langkah strategis menuju pembaruan hukum pidana nasional yang lebih humanis dan berkeadilan. Beliau juga menyoroti beberapa pasal krusial dan mekanisme penerapan yang perlu dipahami aparat penegak hukum agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana UBL ini berjalan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap dapat terus meningkatkan kapasitas SDM serta berperan aktif dalam mendukung implementasi pembaruan hukum pidana nasional di daerah.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)





