
LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung. Senin, (14 April 2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang menyampaikan secara resmi LKPJ Tahun Anggaran 2024. Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran. Ia juga menjelaskan berbagai capaian kinerja strategis, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan menengah dan kejuruan melalui revitalisasi SMK, program smart school, serta pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi. Di bidang kesehatan, Pemprov Lampung mencatat kemajuan dalam penanggulangan stunting, peningkatan cakupan imunisasi, dan layanan kesehatan rujukan.
Selain itu, prioritas pembangunan yang disampaikan meliputi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang merata, serta penguatan kehidupan masyarakat yang aman, berbudaya, demokratis, dan berwawasan lingkungan.
Kanwil Kemenkum Lampung mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran dalam forum ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)




