LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar sidang Tim Pemeriksa dan Peneliti Permohonan Pewarganegaraan untuk memproses permohonan layanan kewarganegaraan dari Defne Gokdemir anak hasil perkawinan campuran dari Ayah berkewarganegaraan Turki dan Ibu Warga Negara Indonesia. Senin, (02 Juni 2025).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa selaku Ketua Tim, sidang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono yang juga merupakan Sekretaris Tim dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono.
Sidang yang berlangsung di ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkum Lampung ini juga turut dihadiri oleh perwakilan unsur lintas instansi yang tergabung dalam tim, yakni dari Kepolisian Daerah Lampung, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Lampung, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung.
Dalam sidang, tim melakukan pemeriksaan administratif terhadap seluruh dokumen permohonan, sekaligus melakukan sesi wawancara mendalam terhadap pemohon. Materi wawancara mencakup pengetahuan kebangsaan, wawasan hukum dasar, serta pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan ini merupakan sebuah tahapan penting untuk mengukur kesiapan pemohon menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Setelah melalui proses telaah dan penilaian komprehensif, tim menyatakan bahwa seluruh dokumen telah memenuhi syarat formal dan substansial. Hasilnya, berkas permohonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga permohonan pewarganegaraan disetujui untuk diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI untuk proses lebih lanjut.
Dengan disetujuinya berkas Defne Gokdemir, diharapkan proses kewarganegaraan dapat segera rampung, sehingga ia secara resmi dapat menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia dan berkontribusi aktif bagi bangsa.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan hukum, serta memastikan proses pewarganegaraan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)
