LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung laksanakan rapat harmonisasi dan pemantapan terhadap 7 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kamis, (02 September 2025).
Adapun ke-7 Raperbup tersebut yaitu;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Karta Raya Kecamatan Tulang Bawang Udik;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik dan;
- Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Tiyuh Sido Agung Kecamatan Way Kenanga.
Harmonisasi 7 Raperbup ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sekretaris Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sekretaris Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sekretaris Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Bupati ini diawali dengan pemaparan umum oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Budi Sugiyanto yang menyampaikan proses pembentukan dan latar belakang penyusunan tujuh Raperbup ini. Pembahasan Pengharmonisasian dan Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati ini disampaikan oleh pembahas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Muhammad Ali Badary, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan ini ditutup dengan membacakan berita acara. Rapat kemudian diakhiri dengan foto bersama serta penutupan.