Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mesuji terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selasa, (20/05/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Akuntabilitas Kanwil Kemenkum Lampung ini dihadiri perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Mesuji, Bagian Organisasi Kabupaten Mesuji, akademisi dari Universitas Lampung, serta perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Lampung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Dalam sambutannya, Kadiv Laila menekankan pentingnya pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagai bagian dari proses legislasi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tujuan perubahan perda tersebut adalah untuk mendukung kelancaran tugas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam hal penyediaan sarana operasional seperti kendaraan dinas.

Dalam sesi pembahasan, draft Raperda disampaikan oleh pihak pemrakarsa dan Bagian Organisasi Kabupaten Mesuji. Kemudian, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Dina M. Sirait, bersama tim zonasi, memberikan pandangan mengenai substansi, materi muatan, dan teknik penyusunan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat ditutup dengan pembacaan berita acara oleh Dina M. Sirait yang menyatakan bahwa harmonisasi telah disepakati. Raperda ini selanjutnya dapat diproses ke tahap berikutnya, dengan catatan bahwa masih diperlukan kajian ulang terhadap beberapa materi serta inventarisasi kebutuhan hukum daerah secara lebih komprehensif.

Dengan disepakatinya hasil harmonisasi ini, diharapkan proses legislasi di Kabupaten Mesuji semakin efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan daerah dan masyarakat.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com