LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung bersama Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Evaluasi Pemeriksaan Protokol Notaris oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Provinsi Lampung.
Rapat evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan protokol notaris yang telah dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Provinsi Lampung pada Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta memastikan tertib administrasi protokol notaris.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Kanwil Kemenkum Lampung, MPW Notaris Provinsi Lampung, serta perwakilan Majelis Pengawas Daerah Notaris dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan notaris.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai temuan hasil pemeriksaan protokol notaris, termasuk permasalahan administratif maupun teknis yang masih perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, disampaikan pula rekomendasi dan langkah-langkah strategis guna mendorong peningkatan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap notaris, agar pelaksanaan jabatan notaris senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi notaris dan Majelis Pengawas Daerah dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Lampung secara akuntabel dan berintegritas.
(Humas Kemenkum Lampung)
