Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Harmonisasi Ranperbup Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Kabupaten Way Kanan

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Way Kanan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Andan Jejama tersebut membahas Ranperbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis sebagai upaya memperkuat pengaturan mengenai pelindungan, keterbukaan, dan kerahasiaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kamis, (4 Desember 2025).

Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Kegiatan turut dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Way Kanan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Lampung sebagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam paparannya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Way Kanan, Priyanti, menyampaikan urgensi penyusunan regulasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengaturan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip diperlukan untuk melindungi hak serta kewajiban pencipta dan pengguna arsip, sekaligus memberikan kepastian hukum terkait derajat keterbukaan dan kerahasiaan arsip dinamis yang dikelola pemerintah daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Way Kanan menegaskan bahwa Ranperbup ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kearsipan daerah, khususnya dalam menetapkan standar keamanan dan akses yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi pedoman teknis yang komprehensif bagi perangkat daerah dalam mengelola arsip dinamis secara profesional.

Pada kesempatan yang sama, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Way Kanan turut memberikan pandangan mengenai pentingnya penyusunan Ranperbup tersebut. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat identitas daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip dinamis, khususnya terkait pembatasan akses dan penjaminan keamanan arsip.

Pembahasan substansi dilakukan oleh Perancang Madya Kanwil Kemenkum Lampung, M. Ali Badary, yang menguraikan materi muatan serta memberikan masukan teknis terkait aspek hukum yang perlu diperkuat. Berdasarkan hasil diskusi, disepakati bahwa Ranperbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis telah memenuhi persyaratan harmonisasi dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Berti)

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com