
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) terus memperkuat upaya pengembangan potensi Indikasi Geografis (IG) di daerah. Kali ini, tim dari Kanwil yang diwakili oleh Adil Jaya Negara bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang untuk membahas potensi pendaftaran IG pada komoditas khas perikanan daerah. Rabu, (29 Oktober 2025).
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Eka Saputra, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, beserta para kepala bidang terkait. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah komoditas unggulan perikanan yang memiliki potensi kuat untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya ikan gabus, ikan baung, ikan kemudik, dan ikan jelabat. Komoditas perikanan tersebut merupakan hasil tangkapan khas perairan Tulang Bawang dan memiliki nilai ekonomi serta budaya tinggi di masyarakat setempat.
Tim Kanwil Kemenkum Lampung menyampaikan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sebagai langkah strategis untuk mencegah klaim dari daerah lain, sekaligus memperkuat branding daerah melalui pengakuan hukum atas kekhasan produk lokal. Pendaftaran IG juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah, memperluas pasar, dan mendukung sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
Dalam diskusi, pihak Dinas Perikanan menyampaikan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dukungan anggaran, karena Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) telah disusun sebelumnya. Meski demikian, pihak dinas menyatakan kesiapannya dalam memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk proses pendaftaran IG, sambil mencari solusi pendanaan yang memungkinkan.
Selain membahas empat jenis ikan tersebut, pertemuan juga menyoroti potensi baru produk olahan rajungan, khususnya kerupuk rajungan, yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan daerah berbasis kekayaan intelektual.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi teknis kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas ekonomi daerah sekaligus mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
(Humas Kemenkum lampung/asd/Kontributor Ricki)






