LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Kali ini, Kanwil Kemenkum Lampung mendorong Pasar Kreatif dan Seni Lampung untuk ditetapkan dan dikembangkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual. Kamis, (2 Oktober 2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar beserta jajaran melakukan koordinasi dengan Pasar Kreatif dan Seni Lampung yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Desti dan tim. Yanvaldi menyampaikan bahwa seni dan budaya Lampung merupakan aset berharga yang harus dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal. Melalui program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, karya seni, pertunjukan, hingga produk yang dihasilkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi pelaku seni dan UMKM
“Pasar Kreatif dan Seni Lampung menyimpan potensi besar yang dapat diangkat menjadi kebanggaan daerah serta membuka peluang kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, karya seni Lampung akan lebih terlindungi dari pembajakan dan pemanfaatan yang tidak sah,” ujar Yanvaldi. Selain memberikan perlindungan hukum, Kanwil Kemenkum Lampung nantinya juga akan memfasilitasi sosialisasi dan pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual kepada para pelaku seni dan UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kreatif sekaligus menjadikan Pasar Kreatif dan Seni Lampung sebagai pusat pengembangan karya seni Lampung yang berbasis kekayaan intelektual.
Program kawasan berbasis kekayaan intelektual ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk melestarikan sekaligus memajukan potensi lokal.
Dengan langkah strategis ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap Pasar Kreatif dan Seni Lampung dapat menjadi kawasan kreatif dan inovatif yang berbasis kekayaan intelektual.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd/Kontributor Eky)