
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem UMKM daerah melalui kegiatan Sosialisasi Akselerasi Pendaftaran Merek untuk UMKM, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Dinas Perdagangan serta Kanwil Kemenkum Lampung. Selasa, (18 November 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Anjungan Kota Bandar Lampung ini menghadirkan Adil Jaya Negara, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Lampung, sebagai narasumber utama sekaligus pembicara teknis. Sosialisasi dihadiri oleh 90 pelaku UMKM, yang difasilitasi Oleh dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan layanan pendaftaran merek secara gratis sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan keberlanjutan produk lokal.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, membuka kegiatan secara resmi dan menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek bagi UMKM. Menurutnya, merek tidak hanya menjadi identitas produk, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat dan terbuka.
Dalam paparannya, Adil Jaya Negara menjelaskan urgensi pelindungan merek sebagai fondasi legal bagi UMKM untuk berkembang, menembus pasar yang lebih luas, dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Ia juga menekankan bahwa pendaftaran merek merupakan langkah awal bagi UMKM untuk naik kelas, terutama dalam mendukung perluasan penggunaan produk dalam negeri.
Selama kegiatan berlangsung, tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung memberikan pendampingan teknis langsung kepada para peserta, mulai dari penelusuran merek, tata cara pengajuan melalui website resmi DGIP, hingga pemahaman terkait manfaat jangka panjang dari merek terdaftar. Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Kanwil dalam mendukung UMKM secara substantif, bukan hanya melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui layanan praktis yang berdampak langsung.
Melalui kegiatan ini, terbangun komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memperkuat literasi kekayaan intelektual serta memperluas jumlah UMKM yang terlindungi secara hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong percepatan transformasi UMKM Kota Bandar Lampung menuju usaha yang lebih kompetitif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)








