Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kab. Tulang Bawang Sepakati Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif KDMP dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM

COVER

LAMPUNG_INFO — Dalam rangka memperkuat pelindungan hukum terhadap produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (23/10/2025).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Tulang Bawang ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, beserta tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung. Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hadir Wakil Bupati Hankam Hasan bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan pendaftaran merek kolektif oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk komitmen bersama mempercepat pendaftaran merek kolektif di daerah.

Selain itu, disepakati pula pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait pelindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tulang Bawang. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk pelindungan KI lainnya dalam menunjang daya saing produk lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, juga menyampaikan bahwa daerahnya memiliki sejumlah potensi produk yang berpeluang diajukan sebagai Indikasi Geografis (IG). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk menindaklanjuti potensi tersebut dan meminta pendampingan dari Kanwil Kemenkum Lampung, khususnya dalam penyusunan deskripsi IG agar proses pengajuan dapat segera dilakukan.

Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat lokal, baik melalui percepatan pendaftaran merek kolektif, peningkatan literasi hukum bagi UMKM, maupun pendampingan teknis terhadap potensi Indikasi Geografis di Provinsi Lampung.

(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)

 2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com