Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Bersama Kemenko Hukum, Ham, Imigrasi Dan Pemasyarakatan Lakukan Koordinasi Pelaksanaan Living Law Di Provinsi Lampung

image006LAMPUNG_INFO - Kanwil Kementerian Hukum Lampung bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan Hukum yang Hidup dalam masyarakat di Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan memperkuat keberadaan hukum adat atau living law dalam tatanan hukum nasional. Senin, (19/05/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, serta Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum selaku Pelaksana Harian Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, bersama jajaran terkait. Mereka turun langsung dalam pelaksanaan koordinasi di lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi empiris.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan praktik-praktik hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat adat Lampung, baik dalam konteks penyelesaian perkara pidana maupun dalam pengaturan kehidupan sosial dan budaya. Hasil identifikasi ini diharapkan menjadi bahan kajian empiris yang valid dan komprehensif.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi keterlibatan Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum, dan lembaga adat dalam proses penyusunan materi hukum yang hidup dalam masyarakat agar dapat diintegrasikan dalam hukum nasional maupun regulasi tingkat pusat. Hal ini sejalan dengan amanat untuk mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Melalui koordinasi ini, tim juga merumuskan rekomendasi kebijakan serta kebutuhan instrumen hukum yang diperlukan, termasuk regulasi daerah dan mekanisme pelaksanaan hukum yang hidup. Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat penerapan hukum berbasis nilai-nilai lokal masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan hasil kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi hukum adat di tengah sistem hukum nasional, tetapi juga menjadi dasar pembentukan kebijakan yang mendukung pelaksanaan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:ADI ISMANTO)
image001image002image003image004image005

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com