Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Adakan Sosialisasi Desain Industri, Dorong UMKM Lampung Lindungi dan Kembangkan Karya Desain Produk

IMG 0833

Lampung-info, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (selasa, 24/06/2025)

Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Desain Industri yang dilaksanakan secara langsung di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, diikuti oleh 45 pelaku UMKM dari berbagai daerah di Provinsi Lampung.

Dalam Laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono menyampaikan bahwa tujuan dari Sosialisasi ini adalah menambah wawasan atau pengetahuan berbagai pihak baik pelaku usaha, sektor industri umum/UMKM khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan Kekayaan Intelektual dan pentingnya melindungi desain industri yang berpotensi memiliki nilai ekonomis tinggi dan pada akhirnya dapat menyokong pertumbuhan ekonomi khususnya di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman pelaku usaha terhadap perlindungan desain industri sangat penting. Menurutnya, desain industri bukan sekadar tampilan visual produk, tetapi merupakan aset intelektual yang mampu meningkatkan daya saing, memperkuat identitas produk, serta memberikan nilai tambah dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, 3 (tiga) narasumber dihadirkan untuk memberikan wawasan yang komprehensif dari berbagai sudut pandang, mulai dari aspek regulasi, peran pemerintah daerah, hingga pengalaman praktis pelaku usaha. Narasumber pertama, Tira Paraniba Sangjaya mewakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Ia membawakan materi berjudul “Peran Pemerintah dalam Perlindungan Potensi Desain Industri di Provinsi Lampung.” Tira menyoroti pentingnya kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif. Menurutnya, perlindungan terhadap desain industri tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan industri kreatif daerah yang berkelanjutan.

Sementara itu, narasumber kedua, Bayu Saputra Slamet selaku Pemeriksa Desain Industri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menyampaikan materi “Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual Desain Industri.” Dalam pemaparannya, Bayu menekankan bahwa desain industri merupakan aset strategis yang perlu dilindungi, terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan keunikan visual produk sebagai daya tarik utama. Ia juga menjelaskan prosedur pendaftaran serta manfaat hukum yang dapat diperoleh apabila desain industri telah resmi tercatat.

Narasumber ketiga menghadirkan perspektif inspiratif dari dunia usaha. Bambang Robani pengusaha sukses sekaligus pemilik brand lokal ROBBANI, membagikan pengalamannya melalui sesi bertema “Desain Industri Produk UMKM dalam Pengembangan Usaha.” Bambang menceritakan bagaimana desain menjadi kunci diferensiasi produknya di tengah ketatnya persaingan pasar. Ia juga membagikan perjalanan bisnisnya, dari proses kreatif merancang desain awal hingga berhasil membawa produk UMKM-nya menembus pasar nasional.

Kegiatan ini tidak hanya memberi pemahaman hukum, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk berani mendaftarkan desain produknya sebagai bentuk proteksi sekaligus investasi jangka panjang. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang sadar akan pentingnya hak desain industri.

(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki

IMG 0820

IMG 0752

IMG 0869

IMG 0879

IMG 0941

IMG 0952

IMG 0915

IMG 0912

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com