LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Laila Yunara lakukan koordinasi kepada Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Provinsi Lampung. Rabu, (15 Januari 2025).
Bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, selain berkoordinasi dengan para PBH, Kadiv PPPH yang didampingi Kepala Bidang Hukum, Safatil Firdaus juga memperkenalkan diri sebagai Kadiv yang baru kepada perwakilan PBH yang hadir. Adapun 6 PBH yang hadir tersebut adalah;
- Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung;
- Lembaga Bantuan Hukum Nasional;
- LBH Lampung Barat;
- Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Lampung;
- Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Bintang, Lembaga Advokasi Rakyat, dan
- YLBH Albantani.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menjalin koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Provinsi Lampung serta pertemuan ini dapat meningkatkan semangat para PBH dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Selain itu, pertemuan ini diharapkan menjadi media untuk mempererat hubungan antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan PBH demi terjaminnya keadilan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin di Provinsi Lampung
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
