LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, memimpin rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 secara virtual, bertempat di Aula Krakatau Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat dihadiri oleh Plh. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Dalam sambutannya, Laila Yunara menyampaikan pentingnya proses harmonisasi dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih dengan ketentuan lainnya.
Pihak Pemrakarsa bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memaparkan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi. Selain itu, Raperda ini diharapkan dapat memperluas akses kesempatan kerja, memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh, sehingga terwujud hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhammad Ali Badary, bersama Tim Perancang Zonasi Lampung Selatan memberikan masukan terhadap aspek substansi, materi muatan, serta teknik penyusunan Raperda. Ia menekankan bahwa masih terdapat sejumlah materi dalam Raperda yang perlu dikaji, dirumuskan kembali, dan diinventarisasi ulang agar sesuai dengan kebutuhan hukum serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan Raperda tersebut melalui perbaikan substansi dan penyelarasan norma hukum, demi menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:ELYDAWATI)