Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadiv P3H Kemenkum Lampung Pimpin Harmonisasi Ranperda Kab. Lampung Selatan Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

1LAMPUNG_INFO – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara, memimpin rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025 secara virtual, bertempat di Aula Krakatau Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat dihadiri oleh Plh. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lampung Selatan, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Lampung.

Dalam sambutannya, Laila Yunara menyampaikan pentingnya proses harmonisasi dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih dengan ketentuan lainnya.

Pihak Pemrakarsa bersama Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memaparkan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi. Selain itu, Raperda ini diharapkan dapat memperluas akses kesempatan kerja, memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh, sehingga terwujud hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhammad Ali Badary, bersama Tim Perancang Zonasi Lampung Selatan memberikan masukan terhadap aspek substansi, materi muatan, serta teknik penyusunan Raperda. Ia menekankan bahwa masih terdapat sejumlah materi dalam Raperda yang perlu dikaji, dirumuskan kembali, dan diinventarisasi ulang agar sesuai dengan kebutuhan hukum serta kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Selatan.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyempurnakan Raperda tersebut melalui perbaikan substansi dan penyelarasan norma hukum, demi menghasilkan regulasi yang efektif dan aplikatif dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di daerah.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:ELYDAWATI)
23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com