LAMPUNG_INFO – Jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung hari ini menyelenggarakan rapat yang berfokus pada rencana kinerja B07 bidang pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) serta penguatan pemahaman terkait tugas dan fungsi kekayaan intelektual. Rapat ini diadakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung. Kamis, (23 Juli 2025).
Acara yang berlangsung di ruang rapat Saibatin Kanwil Kemenkum Lampung ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar dan dihadiri oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Kabid KI menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kekayaan intelektual.
Rapat tersebut juga membahas secara mendalam tentang rencana strategis Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (B07) untuk periode mendatang, termasuk target-target pelayanan, strategi sosialisasi, serta upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan pemahaman kepada Masyarakat. Salah satu poin penting yang menjadi fokus adalah percepatan proses pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan indikasi geografis, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.
Selain itu, sesi penguatan pemahaman tugas dan fungsi kekayaan intelektual juga menjadi agenda utama. Jajaran bidang pelayanan kekayaan intelektual diberikan pemaparan mengenai perkembangan regulasi terbaru, studi kasus terkait pelanggaran KI, serta strategi efektif dalam penanganan aduan dan fasilitasi pendaftaran. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk bertukar pengalaman dan menemukan solusi atas tantangan yang dihadapi di lapangan.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Lampung terkhusus bidang pelayanan KI berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima di bidang kekayaan intelektual. Diharapkan, dengan peningkatan kinerja dan pemahaman yang lebih baik, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi di Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
