LAMPUNG_INFO – Dalam upaya memperkuat komitmen dan konsistensi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Amrizal, berikan penguatan ZI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung untuk menghadapi Desk Evaluasi dari Tim Penilai Nasional (TPN). Selasa, (07 Oktober 2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, Ketua Tim ZI, serta seluruh jajaran tim kerja ZI di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam arahannya, Irwil V Amrizal menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas memenuhi indikator administrasi, namun harus diimplementasikan secara nyata dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Zona Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar program.
Diakhir penguatan yang diberikan, Irwil V Amrizal percaya dan yakin bahwa kanwil kemenkum Lampung akan memperoleh predikat WBK.
Plt.Kakanwil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta arahan yang diberikan oleh Irwil V. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan guna memperkuat pembangunan Zona Integritas di wilayah Lampung.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan semangat dan komitmen seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan, sinergi, dan kerja sama seluruh pegawai, Kanwil Kemenkum Lampung optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjadi contoh nyata penerapan Zona Integritas yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
