Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Inventarisasi KI komunal Dan Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Lampung Lakukan Edukasi Di Kab. Mesuji

4LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat. Melalui tim dari Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, kegiatan pendampingan penginputan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal dilakukan di Kabupaten Mesuji pada Jumat hingga Sabtu, 23–24 Mei 2025. Selain itu, tim juga melaksanakan upaya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual terhadap pelaku UMKM setempat.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dengan menyasar dua kelompok strategis, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji yang diterima langsung oleh Andi Nugraha selaku kepala dinas serta Serli HM Purba selaku pemilik UMKM. Pendampingan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan untuk mengidentifikasi dan menginput potensi KI komunal yang dimiliki daerah melalui Aplikasi SAKILA (Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual Komunal Lampung) , seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta potensi indikasi geografis.

Sementara itu, pencegahan pelanggaran KI ditujukan kepada pelaku UMKM guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi produk usaha melalui pendaftaran merek, hak cipta, dan paten. Hal ini menjadi langkah antisipatif agar UMKM tidak terjerat persoalan hukum karena ketidaktahuan akan aturan kekayaan intelektual.

Menurut tim dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pelayanan, tetapi juga edukasi dan perlindungan hukum. Dengan semakin dikenalnya potensi lokal dan meningkatnya kesadaran hukum pelaku usaha, diharapkan terjadi peningkatan kualitas produk daerah sekaligus meminimalisasi konflik hukum di kemudian hari.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pihak. Baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun pelaku UMKM mengapresiasi kehadiran langsung tim kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum yang dinilai memberikan solusi langsung atas permasalahan di lapangan. Pendampingan teknis dalam mengisi data KI Komunal serta simulasi pendaftaran merek menjadi poin penting dalam kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memperkuat seruannya kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk secara aktif melakukan pendataan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual (KI) yang menjadi ciri khas dan potensi daerah masing-masing.

Inisiatif pendampingan dan pencegahan pelanggaran KI ini dipandang sebagai langkah strategis Kementerian Hukum Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi yang kondusif bagi tumbuh kembangnya industri kreatif berbasis budaya dan inovasi lokal. Dengan terlindunginya KI, diharapkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian Lampung akan semakin signifikan dan berkelanjutan.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:EKY)
123567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com