Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Indonesia - Korsel Tanda Tangan Kerja Sama di Bidang Hukum

1. cfbd

Sejong, Korsel - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang pertukaran legislasi dan kerja sama teknis sistem informasi hukum, Kamis (06/02/2025) di kota Sejong, Korsel.

MSP diteken oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai perwakilan pemerintah Indonesia, serta Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea, Lee Wan-Kyu, sebagai perwakilan pemerintah Republik Korea.

Supratman mengatakan kerja sama ini dilakukan karena perlunya pemanfaatan sistem informasi hukum untuk menyediakan layanan informasi mengenai hukum dan peraturan perundang-undangan sehingga membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas tinggi.

"MSP ini penting untuk membangun kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui pertukaran keahlian dan berbagi informasi di bidang pembentukan legislasi dan pemanfaatan teknologi sistem informasi hukum," kata Supratman usai kegiatan penandatanganan MSP.

Menteri Supratman menjelaskan kerja sama ini meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan sistem informasi hukum, penguatan kapasitas legislatif, pembagian informasi hukum secara waktu nyata, hingga penyelenggaraan konferensi internasional.

"Beberapa bentuk kerja sama Indonesia dan Korsel adalah kunjungan timbal balik delegasi kedua negara, peningkatan kapasitas dan pengalaman, pertukaran informasi dan dokumen hukum, serta penelitian bersama ataupun konferensi dan seminar," ujarnya.

Menteri kelahiran Sulawesi Selatan ini berharap kerja sama selama lima tahun dengan pemerintah Korsel ke depan akan meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan teknologi sehingga berkontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.

"Indonesia akan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari
pelatihan. Kami akan memastikan bahwa pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari kerja sama berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan informasi di Indonesia," tutur Supratman.

Adapun delegasi Indonesia yg hadir bersama Menteri Hukum adalah Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra; Kepala Biro Hukum, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, Ronald Lumbuun; dan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika.

Sementara itu hadir mendampingi Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea adalah Direktur Jenderal Biro Perencanaan dan Koordinasi, Choi Young Chan; Direktur Divisi Inovasi Data Hukum, Lee Young Jin; Direktur Divisi Pertukaran Legislatif dan Kerja Sama, Park Ji Eun; serta Direktur Sistem Informasi Hukum Korea, Jung Man Seok.

2. ggfdjgf3. sdfegs

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com