
Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung mengikuti secara virtual Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (12/8/2025) dari Ruang Ragom Gawi, Kementerian Hukum Lampung.
Partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Lampung dalam rapat virtual ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara, serta para pejabat fungsional di lingkungan Divisi P3H. Kehadiran secara daring ini tetap menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung proses pembahasan regulasi daerah yang berkaitan erat dengan kepentingan publik.
Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Pemandangan umum ini menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan mengakomodasi masukan dan pandangan politik fraksi terhadap rancangan perubahan anggaran.
Plt. Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung, meski secara virtual, merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, partisipasi aktif instansi vertikal di daerah dapat memberikan perspektif hukum yang memperkaya pembahasan substansi rancangan peraturan.
Kepala Divisi P3H, Laila Yunara, menegaskan bahwa Kemenkum Lampung siap memberikan pendampingan dan fasilitasi terkait harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan ketentuan hukum nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kegiatan rapat ini diakhiri dengan penegasan komitmen semua pihak untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, dengan harapan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan serta pelayanan publik di Provinsi Lampung.
(Humas Kanwil Kemenkum Lampung)
